Visi dan Misi Desa Labbo

05 Juli 2025
SIRAJUDDIN, S.Ag
Dibaca 11 Kali
Visi dan Misi Desa Labbo

Landasan Filosofis dan Yuridis

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Konsep otonomi desa ini menjadikan desa sebagai entitas pemerintahan terdepan dalam pembangunan berbasis aspirasi masyarakat.

Sebagaimana ditegaskan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, perencanaan pembangunan desa harus melibatkan masyarakat secara aktif dalam seluruh tahapan: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi. Hal ini menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan berkeadilan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Arah Sinkronisasi Pembangunan

Sebagai bagian integral dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Desa Labbo menjadikan RPJMD Kabupaten Bantaeng 2018–2023 sebagai acuan yang selaras. RPJMD tersebut mengusung visi:

"Terwujudnya masyarakat Bantaeng yang sejahtera lahir dan batin, berorientasi pada kemajuan, keadilan, kelestarian, dan keunggulan berbasis agama dan budaya lokal."

Visi ini menjadi dasar integratif bagi pembangunan jangka menengah desa melalui RPJMDes Desa Labbo.

Visi Desa Labbo

“Keberlanjutan Kemandirian Desa Labbo sebagai Pusat Pertumbuhan Berbasis Potensi Lokal dan Terkemuka di Wilayah Utara Kabupaten Bantaeng.”

Makna Visi:

  1. Keberlanjutan
    Pembangunan dijalankan secara berkesinambungan, menjaga keseimbangan antara sosial, ekonomi, dan ekologi (sosio-ekologis).

  2. Kemandirian
    Desa Labbo memiliki SDM yang demokratis, berdaya, partisipatif, serta ditopang oleh kekayaan alam dan kearifan lokal.

  3. Pusat Pertumbuhan
    Desa sebagai pusat perkembangan ekonomi, pertanian, peternakan, kehutanan, dan pelayanan berbasis masyarakat.

  4. Berbasis Potensi Lokal
    Pembangunan berlandaskan kekuatan lokal (asset-based development), berpijak pada nilai-nilai:

    • Agama: Segala tindakan mencerminkan nilai religiusitas.

    • Accidong Sipanggadakan: Desa dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat; berlandaskan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

    • Budaya Lokal: Penguatan nilai sipakainga, sipassiriki, sikapaccei, sikamaseang, dan assamaturu sebagai fondasi sosial masyarakat.


Misi Desa Labbo

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

  2. Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

  3. Mendorong pemberdayaan masyarakat dalam semua aspek kehidupan desa.

  4. Meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan demi terwujudnya desa mandiri.

  5. Menjaga kelestarian lingkungan yang sehat dan berkualitas.

  6. Mewujudkan pelayanan publik yang prima, bersih, dan berwibawa.

Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Desa

1. Strategi Pembangunan:

  • Revitalisasi pemerintahan desa

  • Peningkatan infrastruktur dasar dan layanan sosial

  • Penguatan ekonomi masyarakat dan kelembagaan desa

  • Pelestarian lingkungan dan budaya lokal

2. Arah Kebijakan:

  • Alokasi anggaran untuk perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan

  • Prioritas pada pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, pangan, infrastruktur

  • Program ekonomi produktif dan penguatan UMKM/BUMDes

  • Peningkatan kapasitas SDM dan aparatur desa

  • Peringatan hari besar dan pelestarian budaya

3. Arah Kebijakan Keuangan:

  • Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat

  • Menyediakan infrastruktur publik dan sarana dasar

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat

  • Mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berorientasi hasil


Rencana Kegiatan Prioritas Desa Labbo

Berikut daftar rencana kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi-misi:

A. Infrastruktur:

  • Pembangunan dan peningkatan jalan poros dan jalan tani

  • Pembangunan rabat beton dan jembatan desa

  • Rehabilitasi dan pengadaan air bersih

  • Pembangunan pedestrian, lampu jalan, dan sumur bor

B. Ekonomi dan Kemandirian:

  • Penguatan BUMDes dan usaha mikro berbasis dusun/RT

  • Fasilitasi alat pengolahan hasil bumi (kopi, cengkeh, porang)

  • Sertifikasi tanah dan akses pasar

C. SDM dan Pendidikan:

  • Beasiswa SD-S3, bantuan sekolah keagamaan

  • Pengembangan taman baca dan literasi desa

  • Pelatihan literasi digital, olahraga, seni, dan kepemudaan

D. Layanan Dasar:

  • Peningkatan Posyandu dan insentif kader kesehatan

  • Pencegahan stunting dan penyediaan perlengkapan jenazah

  • Internet desa dan digitalisasi layanan

E. Keagamaan dan Budaya:

  • Insentif guru ngaji dan imam masjid

  • Operasional majelis taklim

  • Pelestarian adat istiadat dan nilai budaya lokal

F. Desa Wisata dan Lingkungan:

  • Pengembangan wisata Erce, Agro Wisata Hutan Karama’, dan Kopi Rakyat

  • Pembangunan Sport Center dan penguatan gotong royong

Penutup: Filosofi Pemerintahan Desa Labbo

Sebagai cerminan prinsip pemerintahan lokal sejak era kerajaan hingga era otonomi, Desa Labbo berpegang pada falsafah Makassar:

“Siri’na tu mabbuttaya niayyaki ri pammarenta ya, Pa’rupanna gauka niyaki ri tau jai ya, parenta’na tau ri ero’na.”
Harkat dan martabat rakyat terletak pada pemerintahannya. Program hanya dapat terwujud melalui partisipasi rakyat. Pemerintah yang baik adalah yang memenuhi aspirasi masyarakat.