Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Desa Labbo: Wujud Perencanaan Pembangunan Tahunan yang Transparan

Pemerintah Desa Labbo berkomitmen untuk menyelenggarakan pembangunan desa yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan. Salah satu instrumen utama dalam proses ini adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), yang merupakan dokumen perencanaan tahunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Landasan Hukum: Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020
Penyusunan RKPDesa mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020, tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam regulasi ini ditegaskan bahwa RKPDesa:
-
Merupakan dasar penyusunan APBDesa tahun berjalan.
-
Disusun setiap tahun oleh pemerintah desa bersama Tim Penyusun RKPDesa.
-
Mengakomodasi usulan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Tujuan Penyusunan RKPDesa
-
Menentukan prioritas pembangunan tahunan.
-
Menyesuaikan program kerja dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat.
-
Menjamin sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
-
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Proses Penyusunan RKPDesa
-
Musyawarah Desa: Menghimpun aspirasi masyarakat.
-
Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa oleh Kepala Desa.
-
Penyusunan rancangan RKPDesa berdasarkan hasil musyawarah dan dokumen RPJMDes.
-
Musrenbangdes untuk menyepakati prioritas program.
-
Penetapan RKPDesa melalui Peraturan Desa.
Dokumen RKPDesa Desa Labbo (Unduh Per Tahun)
Berikut ini adalah daftar RKPDesa Desa Labbo yang telah disusun dan ditetapkan dalam beberapa tahun terakhir. Silakan klik untuk mengunduh dokumen dalam format PDF:
- RKPDesa Tahun 2022
- RKPDesa Tahun 2023
- RKPDesa Tahun 2024
- RKPDesa Tahun 2025 (Dokumen terbaru)
Catatan: Dokumen di atas mencakup informasi lengkap tentang prioritas pembangunan, program pemberdayaan masyarakat, pagu indikatif, hingga rencana pembiayaan dari Dana Desa dan sumber lainnya.
Mari Awasi Bersama
Partisipasi warga sangat penting dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. Dengan adanya akses terbuka terhadap dokumen RKPDesa, diharapkan masyarakat Desa Labbo dapat:
- Mengetahui program kerja pemerintah desa setiap tahun.
- Memberi masukan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.
- Menjadi bagian dari perubahan desa yang lebih baik.
Desa Labbo Membangun, Bersama Warga Kita Wujudkan Kemajuan!
Untuk pertanyaan, saran, atau pengajuan aspirasi, silakan hubungi Kantor Desa Labbo atau melalui laman kontak resmi: https://labbo.desa.id/kontak.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin