Perkuat Tata Kelola dan Kesadaran Hukum, Pemdes Labbo Gelar BIMTEK serta Program "Jaga Desa" di Tanjung Bira
BULUKUMBA – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat pembenahan, Pemerintah Desa Labbo melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan "Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaga Desa" ini berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (10/01/2026) hingga Minggu (11/01/2026), bertempat di Panrangluhu, kawasan wisata Desa Bira, Kabupaten Bulukumba.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola administrasi pemerintahan sekaligus membentengi diri dengan pemahaman hukum yang kuat. Lokasi Panrangluhu dipilih untuk menciptakan suasana kerja yang fokus namun tetap rekreatif, guna membangun sinergitas yang lebih solid antar-stakeholder desa.
Visi Kepala Desa: Transformasi Pelayanan dan Akuntabilitas
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Labbo, Sirajuddin, S. Ag. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa tantangan pemerintahan desa di masa depan tidak hanya terletak pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada akuntabilitas moral dan hukum.
"Desa Labbo harus bergerak maju. Melalui BIMTEK ini, saya ingin memastikan bahwa sinergi antara Perangkat Desa dan BPD tidak lagi hanya sekadar slogan, melainkan sebuah aksi nyata dalam melayani masyarakat. Kita hadir di sini untuk belajar bagaimana mengelola amanah rakyat dengan cara yang benar menurut regulasi dan bersih secara hukum," ujar Sirajuddin.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan seluruh elemen, mulai dari staf hingga Kepala Dusun (Kadus), sangat krusial. "Kadus adalah ujung tombak kita di lapangan. Jika mereka paham aturan dan cakap melayani, maka kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat tercapai," imbuhnya.
Bedah Regulasi Bersama Kadis PMD Bantaeng
Narasumber pertama, H. Harianto, SE. MM, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Perlindungan Anak (PMD PP, PA) Kabupaten Bantaeng, memberikan paparan mendalam mengenai arah kebijakan pembangunan desa.
H. Harianto menggarisbawahi pentingnya inovasi desa dalam menghadapi era digitalisasi. Beliau memaparkan bagaimana perangkat desa harus mampu menyusun perencanaan yang berbasis data (data-driven) agar program yang diluncurkan tepat sasaran.
"Pemerintah desa harus memiliki kemandirian dalam berfikir. Jangan hanya menunggu instruksi dari atas, tetapi harus mampu melihat potensi lokal yang ada. Namun, inovasi tersebut harus tetap berjalan di atas rel peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas H. Harianto dalam sesi materinya.
Jaga Desa: Literasi Hukum untuk Pencegahan Korupsi
Sesi yang paling dinantikan adalah Penyuluhan dan Penerangan Hukum melalui program "Jaga Desa". Materi ini dibawakan oleh Sabri, SH, yang juga merupakan Pendamping Desa Labbo. Dengan latar belakang hukum yang kuat, Sabri membedah potensi-potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Program "Jaga Desa" ini dirancang sebagai langkah preventif (pencegahan). Sabri menjelaskan bahwa banyak perangkat desa yang terjerat masalah hukum bukan karena niat jahat (mens rea), melainkan karena ketidaktahuan akan prosedur administrasi yang benar.
"Penerangan hukum ini bertujuan agar bapak dan ibu sekalian tidak takut dalam bertindak, asalkan sesuai dengan SOP. Program Jaga Desa adalah kawan bagi perangkat desa untuk berkonsultasi, sehingga pembangunan di Labbo tidak terhambat oleh kekhawatiran akan masalah hukum di kemudian hari," jelas Sabri.
Sinergi Keamanan dan Pengawasan
Partisipasi dalam kegiatan ini terbilang lengkap. Selain jajaran internal desa, hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Labbo, Bahtiar. Kehadiran unsur kepolisian ini memberikan rasa aman sekaligus mempertegas dukungan aparat penegak hukum terhadap jalannya pemerintahan desa yang bersih.
Para anggota BPD juga terlihat aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka menggali lebih dalam mengenai fungsi pengawasan (check and balance) agar hubungan kerja dengan Kepala Desa tetap harmonis namun tetap kritis dalam koridor aturan.
Penutupan dan Rencana Aksi
Setelah dua hari mengikuti materi yang padat, kegiatan ditutup pada Minggu siang. Para peserta tampak membawa semangat baru. Output dari BIMTEK ini bukan hanya sekadar Pengetahuan, melainkan draf rencana aksi yang akan diimplementasikan di kantor Desa Labbo sekembalinya mereka dari Bulukumba.
Sirajuddin berharap, investasi waktu dan pikiran di Panrangluhu ini dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Desa Labbo melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun maladministrasi.
Dengan berakhirnya BIMTEK dan Penyuluhan Hukum ini, Desa Labbo kini menatap tahun 2026 dengan fondasi birokrasi yang lebih kokoh dan kesadaran hukum yang lebih tajam, menuju cita-cita menjadi desa percontohan di wilayahnya.
Penulis:Erman AT
Editor:Tim Redaksi LabboNews
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin