Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Labbo Tahun Anggaran 2025, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa
Bantaeng – Pemerintah Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, menggelar kegiatan Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Labbo mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan dihadiri unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Acara yang menjadi agenda tahunan ini dipandu oleh Darmawansyah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labbo, yang bertindak sebagai pembawa acara. Sejak pagi, para peserta telah memadati aula kantor desa, menunjukkan antusiasme terhadap penyampaian laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran terakhir.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Tompobulu, Kepala Desa Labbo Sirajuddin, S.Ag., para Kepala Dusun, anggota BPD, para Ketua RK/RT, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Labbo. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal jalannya pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Labbo, Sirajuddin, S.Ag., menegaskan bahwa penyampaian LKPPD merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa kepada masyarakat. Menurutnya, laporan tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud keterbukaan informasi publik dan evaluasi bersama atas program-program yang telah dijalankan.
“LKPPD ini adalah gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2025. Kami menyampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui capaian, kendala, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan,” ujar Sirajuddin di hadapan peserta yang hadir.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Labbo telah melaksanakan berbagai program prioritas yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber pendapatan lainnya. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur desa, seperti peningkatan jalan lingkungan, perbaikan sarana air bersih, serta rehabilitasi fasilitas umum.
Selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu rumah tangga, dukungan terhadap kelompok tani, serta penguatan kelembagaan desa menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembinaan keagamaan dan kepemudaan sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang.
Sirajuddin tidak menampik bahwa dalam pelaksanaan program masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh kendala tersebut telah diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa. Ia juga membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi bersama.
Perwakilan Camat Tompobulu dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai penyampaian LKPPD merupakan indikator penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Kami berharap pemerintah Desa Labbo terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sesi diskusi yang digelar setelah pemaparan laporan berlangsung secara interaktif. Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda menyampaikan pandangan serta masukan terkait pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi desa. Beberapa peserta juga menyoroti pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan agar program yang dirancang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Anggota BPD sebagai representasi masyarakat desa turut menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti hasil penyampaian LKPPD tersebut melalui evaluasi internal serta koordinasi dengan pemerintah desa.
Kegiatan penyampaian LKPPD ini menjadi momentum refleksi sekaligus perencanaan ke depan bagi Pemerintah Desa Labbo. Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, diharapkan proses pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Menutup kegiatan, Kepala Desa Labbo kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersinergi dalam membangun Labbo yang lebih maju dan sejahtera.
“Keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kebersamaan dan keterbukaan, saya yakin Desa Labbo akan semakin berkembang,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antar peserta. Penyampaian LKPPD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis:Erman AT
Editor:Tim Redaksi SapaDesa
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin