Pembentukan UPZ Desa Labbo dan Penguatan Program Infak Rumah Tangga Muslim, Wujudkan Kemandirian Sosial Berbasis Zakat
Labbo, Bantaeng, 22 Juni 2026 – Pemerintah Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan sosialisasi dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Labbo serta penguatan dukungan terhadap Program Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM), Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Labbo tersebut dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng, perwakilan Camat Tompobulu, Kepala Desa Labbo,BPD Desa Labbo,Kepala Dusun,RK dan RT, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Labbo yang menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Bantaeng atas inisiatif dan dukungannya dalam mendorong pembentukan UPZ di tingkat desa. Menurutnya, keberadaan UPZ sangat penting sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Labbo : Sirajuddin,S.Ag menegaskan bahwa zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berperan besar dalam membangun solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap pembentukan UPZ Desa Labbo dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak secara rutin.
“Melalui UPZ ini, kita ingin membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih dekat dengan masyarakat. Potensi zakat dan infak yang ada di desa harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng : Rakmad,S.I.Kom dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Unit Pengumpul Zakat merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan Baznas hingga ke tingkat desa. Dengan adanya UPZ, proses penghimpunan dan pendistribusian dana zakat dapat berjalan lebih efektif karena dilakukan langsung oleh pengurus yang memahami kondisi sosial masyarakat setempat.
Ia menambahkan bahwa Baznas terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan kelembagaan zakat di desa merupakan langkah penting untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
“UPZ bukan hanya bertugas mengumpulkan zakat, tetapi juga menjadi mitra Baznas dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan pendataan masyarakat yang berhak menerima manfaat zakat. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun sistem sosial yang lebih kuat dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I ( Bidang Pengumpulan ) : Hamzar,S.PdI,M.Pd Baznas Kabupaten Bantaeng juga menyampaikan materi singkat mengenai fungsi dan mekanisme kerja UPZ serta pentingnya Program Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM). Program ini merupakan gerakan yang mendorong setiap keluarga Muslim untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Menurut Wakil Ketua I ( Bidang Pengumpulan ) : Hamzar,S.PdI,M.Pd, nilai infak yang diberikan mungkin terlihat kecil jika dilakukan secara individu. Namun, apabila dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan oleh seluruh rumah tangga Muslim, maka akan menjadi kekuatan besar yang mampu membantu masyarakat kurang mampu, mendukung kegiatan pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Program IRTM juga dinilai sebagai sarana membangun budaya berbagi dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan manfaat bagi penerima, program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sosial serta mempererat hubungan antarwarga dalam semangat gotong royong dan kepedulian.
Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Sejumlah Ketua RT, RK, dan Kepala Dusun menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penghimpunan dana, pelaporan keuangan, serta pola pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima. Diskusi berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari pihak Baznas yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata kelola zakat yang akuntabel dan transparan.
Perwakilan Camat Tompobulu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan UPZ Desa Labbo. Ia berharap keberadaan UPZ dapat menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, zakat dan infak merupakan instrumen yang memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program-program yang dijalankan dapat memberikan dampak yang nyata.
Kegiatan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat Desa Labbo serta menyukseskan Program Infak Rumah Tangga Muslim. Diharapkan melalui langkah ini, potensi zakat dan infak masyarakat dapat dihimpun secara optimal dan dikelola secara profesional demi mewujudkan kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan sosial bagi seluruh warga Desa Labbo.
Dengan terbentuknya UPZ di tingkat desa, masyarakat kini memiliki wadah yang lebih dekat dan mudah diakses untuk menunaikan kewajiban zakat serta menyalurkan infak dan sedekah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun masyarakat yang peduli, berdaya, dan saling menguatkan melalui semangat berbagi dan keberkahan zakat.
Penulis : ERMAN AT
Editor : Tim Redaksi Sapa Desa Labbo
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin