Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes Labbo 2019 Sampai 2027 Digelar Warga Sepakati Arah Pembangunan

20 Desember 2025
ERMAN
Dibaca 71 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes Labbo 2019 Sampai 2027 Digelar Warga Sepakati Arah Pembangunan

Pemerintah Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027 pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Labbo mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan dihadiri unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.

Musyawarah desa ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi sekaligus menetapkan perubahan arah kebijakan pembangunan desa agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi terkini. Perubahan RPJMDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, regulasi, serta aspirasi warga yang berkembang selama masa perencanaan berjalan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Labbo, Sirajuddin, S.Ag, dalam sambutannya menegaskan pentingnya musyawarah sebagai ruang demokratis bagi masyarakat desa. Ia menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes bukan berarti mengubah visi awal pembangunan, melainkan memperkuat dan menyempurnakan perencanaan agar lebih tepat sasaran.

“RPJMDes adalah arah pembangunan desa kita bersama. Perubahan ini dilakukan agar program-program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kondisi desa saat ini,” ujar Sirajuddin di hadapan peserta musyawarah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran demi terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labbo, Usman, dalam sambutannya menekankan peran BPD sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Menurutnya, Musyawarah Desa merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka.

“BPD berharap perubahan RPJMDes ini disepakati bersama dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Semua keputusan yang dihasilkan adalah hasil musyawarah dan mufakat masyarakat Desa Labbo,” jelas Usman.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Dusun, RK/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta Babinkamtibmas. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa.

Sebagai moderator, Adhe Andriani memandu jalannya musyawarah dengan tertib dan sistematis. Diskusi berlangsung dinamis, dengan sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan usulan terkait prioritas pembangunan desa, mulai dari sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan peran pemuda dan lembaga kemasyarakatan.

Beberapa tokoh masyarakat menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antar dusun, sementara tokoh pemuda menekankan perlunya program yang mendukung kreativitas dan kemandirian generasi muda desa. Tokoh agama juga mengingatkan agar pembangunan desa tetap berlandaskan nilai-nilai sosial dan kearifan lokal.

Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi, musyawarah desa akhirnya menyepakati penetapan Perubahan RPJMDes Desa Labbo Tahun 2019–2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Musyawarah Desa ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Desa Labbo dalam menyusun program kerja yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat, Desa Labbo optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warganya

 

Penulis: ERMAN AT

Editor: Tim Redaksi LabboNews