Fenomena Bendera One Piece di Indonesia: Apakah Bisa Dipidana

10 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 72 Kali
Fenomena Bendera One Piece di Indonesia: Apakah Bisa Dipidana

Baru-baru ini, media sosial ramai dengan fenomena bendera One Piece yang dikibarkan di berbagai tempat, mulai dari rumah, sawah, hingga tiang bambu. Fenomena ini menarik perhatian pemerintah, bahkan ada yang menyebut bisa dipidana. Apakah itu benar? Mari kita bahas secara rasional.

Bendera Fiksi, Bukan Simbol Pemberontakan

Pertama-tama, bendera yang dimaksud adalah bendera fiksi dari anime One Piece. Tokoh utama anime ini, Luffy, adalah seorang bajak laut yang bercita-cita menjadi Raja Bajak Laut. Luffy dikenal karena sifatnya yang menolong dan melawan ketidakadilan, bukan sebagai penjahat atau pihak yang berlawanan dengan negara. Jadi, menganggap bendera ini sebagai simbol pemberontakan jelas salah.

Aturan Undang-Undang yang Mengatur

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, boleh saja mengibarkan bendera selain Merah Putih, asalkan bendera Merah Putih tetap lebih tinggi atau sejajar dengan bendera lainnya. Artinya, jika bendera One Piece dipasang lebih rendah dari Merah Putih, tidak ada pelanggaran hukum. Namun, jika dipasang lebih tinggi, itu baru melanggar aturan.

Mengapa Negara Terlihat Khawatir?

Mungkin kekhawatiran muncul karena beberapa hal:

  • Gambar tengkorak pada bendera yang dianggap “menyeramkan” atau “provokatif”.

  • Mendekati perayaan 17 Agustus, sehingga pemerintah menjaga simbol nasional agar tidak disalahartikan.

  • Takut jika ini menjadi tren massal yang dianggap “menyaingi” bendera Merah Putih.

Namun, seharusnya ini bukanlah kompetisi antara bendera.

Bendera Ini Dikibarkan Anak Muda, Bukan Kelompok Anarkis

Sebagian besar yang mengibarkan bendera One Piece adalah anak muda dan penggemar anime. Mereka hanya ingin bersenang-senang atau menunjukkan identitas fandom mereka, tanpa niat menghina negara atau mengajak makar. Bahkan, banyak dari mereka yang juga mengibarkan Merah Putih di tempat yang sama.

Ironisnya, semakin dilarang, semakin banyak yang penasaran dan ikut serta. Efek viral ini malah membuat fenomena ini semakin besar, bukannya mereda.

Pendekatan Edukasi, Bukan Ancaman

Alih-alih mengancam dengan pidana, sebaiknya pemerintah menggunakan pendekatan yang lebih santai dan edukatif. Misalnya, "Tetap kibarkan Merah Putih di tempat tertinggi, tapi tunjukkan juga fandommu di tempat yang tepat." Pendekatan yang ramah dan bijak seperti ini akan lebih dihargai oleh anak muda, tanpa rasa tertekan.

Pada akhirnya, mengibarkan bendera One Piece bukanlah penghinaan, melainkan ekspresi budaya pop dan fandom. Negara tidak perlu khawatir berlebihan. Yang terpenting, bendera Merah Putih tetap dihormati.

Nasionalisme Bisa Terwujud dengan Kreativitas

Nasionalisme tidak selalu harus kaku. Kadang, itu bisa diekspresikan dengan cara-cara kreatif, bahkan melalui anime.

Penulis: Ade